KORANMANDALA.COM – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dinasti politik semata hanya penilaian masyarakat.
Lagipula, kata Jokowi, suara dalam Pemilu 2024 bergantung pada masyarakat. Oleh sebab itu, Jokowi mengatakan pasangan yang naik ke kursi nomor satu dan dua Indonesia tergantung pilihan masyarakat.
“Ya itukan masyarakat yang menilai, dan begitupun dalam pemilihan pun itu semua yang memilih dan menentukan itu rakyat, bukan kita, bukan elit, dan bukan partai,” kata Jokowi dikutip Koran Mandala dari Instagram @ispresiden pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Melansir laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 24 Oktober 2023, politik dinasti mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis.
Baca Juga: Misteri Golok di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terungkap, Surawan: Baru Bungkusnya
Publik menduga, Jokowi sedang membangun dinasti politik. Hal tersebut tergambar saat anak sulungnya, Gibran Rakabuming akhirnya terpilih sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Dalam proses Gibran terpilih menjadi pasangan Prabowo untuk maju ke Pemilu 2024, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyebut ada dugaan nepotisme.
Koordinator TPDI, Erick Samuel Paat menjelaskan, pihaknya pun sudah melaporkan Jokowi, Gibran, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, dan Ketua MK Anwar Usman ke KPK.
Baca Juga: Macan Kumbang Turun ke Wilayah Penduduk, 6 Ekor Domba Milik Warga Karawang Jadi Mangsa
Erick menduga, MK yang diketuai Anwar telah melakukan dugaan tindak nepotisme dalam sidang putusan batas usia minimal Capres-Cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. Putusan tersebut seolah meloloskan Gibran yang berstatus keponakannya.
“Kami lihat dugaan kolusi, nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran juga Kaesang,” ujar Erick di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 23 Oktober 2023.
Erick menyatakan, Anwar harusnya mundur dari jabatan sebagai Ketua MK ketiak menanganai perkara tersebut. Menurut pihaknya, putusan Anwar sebagai Ketua MK membawa dugaan ada unsur kepentingan.