KORANMANDALA.COM – Muncul narasi di media sosial bahwa debat capres-cawapres di Pilres 2024 akan ditiadakan.
Menurut sebuah unggahan di Facebook, untuk Pilpre 2024, tahapan debat capres-cawapres akan ditiadakan.
Salahsatu alasan tahapan debat capres-cawapres ditiadakan untuk menghindari perdebatan antara calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dengan cawapres lain seperti Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar yang lebih berpengalaman.
Supaya terkesan betul, unggahan di Facebook tersebut juga menyertakan infografis tahapan pemilu yang tidak menampilkan informasi tanggal debat Capres dan Cawapres.
BACA JUGA: Jadi Ketua KPU Perempuan Pertama di Karawang, Inilah Sosoknya!
Akan tetapi isu tersebut tentu saja dibantah Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Menurut dia debat capres-cawapres tetap diadakan, karena merupakan agenda masa kampanye.
“Debat itu kan masuk di tahapan masa kampanye. Jadi dipastikan ada,” kata Hasyim dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis 2 November 2023.
BACA JUGA: Komisi II DPR dan KPU RI Sepakati PKPU Syarat Usia Capres – Cawapres, Warganet: Dagelan..
Selain masuk tahapan kampanye, dalam UU Pemilu pun, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada aturan tentang debat antara pasangan capres-cawapres.