Vaksin COVID-19, kata Salama, sebaiknya dijeda minimal 14 hari dari pemberian vaksin jenis lainnya.- *** Baca Juga: Ketentuan Sanggah CPNS 2024: Perhatikan Aturannya 1 2 Sumber: Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel Covid 19 Panik