KORANMANDALA.COM – Berita duka, Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Desember 2023.
Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya juga telah membenarkan kabar meninggal mantan Gubernur Papua tersebut.
“Benar (Lukas Enembe meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” ujar Albertus Budi Sulistya seperti yang dikutip Koran Mandala dari PMJ News.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, menyampaikan bahwa Lukas Enembe telah meninggal.
Baca Juga : Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia
Dalam keterangan tertulisnya, Antonius menjelaskan bahwa menurut keluarga mendiang, Pianus Enembe, yang setia mendampingi dan merawat Lukas Enembe, memberikan informasi bahwa sebelum meninggal, Lukas meminta berdiri.
Pianus membantu Lukas untuk berdiri dengan memegang pinggangnya, dan tidak lama setelah berdiri, Lukas menghembuskan nafas terakhirnya.
Lukas Enembe Terpidana Kasus Suap dan Gratifikasi
Lukas Enembe divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 19 Oktober 2023.
Ia divonis hukuman 8 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman pidana 10 tahun enam bulan.
Lukas terbukti menerima suap dengan total 17,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp1,99 miliar.
Selain hukuman penjara, Lukas juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Tak hanya itu, dia juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.
Ia terbukti menerima suap dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di Papua.
Suap tersebut diberikan untuk memuluskan proyek-proyek tersebut.
Lukas Enembe juga terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak, termasuk dari kontraktor, pejabat, dan masyarakat. (rfa)