KORANMANDALA.COM – Berikut pengumuman tanggal merah tahun baru 2024, catat jadwal libur nasional dan cuti bersama, sebagai berikut.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas hari kerja serta pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan libur nasional dan cuti bersama.

Baca Juga : Tanggal 1 Januari 2024 Memperingati Apa? Ada Hari Keluarga Sedunia

Menurut surat tersebut, libur nasional Tahun Baru 2024 jatuh pada hari Senin, 1 Januari 2024. Namun, disayangkan bahwa tidak ada cuti bersama yang menyertainya.

Meskipun demikian, karena bertepatan dengan akhir pekan, Minggu 31 Desember 2023, juga dapat dirangkaikan dengan libur tahun baru 2024 pada keesokan harinya.

Pengumuman Libur Tahun 2024

Jadwal Libur Nasional

1. Senin, 1 Januari 2024 – Tahun Baru Masehi

2. Kamis, 8 Februari 2024 – Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

3. Sabtu, 10 Februari 2024 – Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

1 2 3 4
Sumber:

Editor: Shiva Nabilla Aliya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version