Edaran ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kegiatan syiar Ramadhan, tetapi untuk memastikan agar penggunaan pengeras suara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. (rfa) 1 2 Sumber: Berbagai Sumber Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA ChannelGus Miftah Kemenag
Ahmad Rofiq Mundur, Ferry Kurnia Rizkiyansyah Ditunjuk Sebagai Plt Sekjen Partai PerindoJumat, 4 Oktober 2024 7:22