Selain itu, setiap peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan berkendara.
Verifikasi calon peserta mudik akan dilakukan mulai tanggal 15 Maret 2024 setiap hari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Kantor Kementerian Perhubungan RI di Jakarta Pusat.
Untuk peserta arus balik yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya, verifikasi akan dilakukan mulai tanggal 22 Maret 2024 di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Semarang. Verifikasi ini juga dilakukan setiap hari pada jam yang sama.- ***
1 2