KORANMANDALA.COM – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mengumumkan rencana kenaikan harga minyak goreng MinyaKita dari harga eceran tertinggi (HET).

Rencana ini mendapat kritik dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pengurus Harian YLKI, Agus Sujatno, menyatakan bahwa rencana tersebut kurang tepat, terutama karena masyarakat sudah menghadapi kenaikan harga beberapa komoditas lainnya seperti beras Bulog.

Agus menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan pokok, meskipun tidak signifikan, telah terjadi menjelang Hari Raya Idul Adha.

BACA JUGA: 10 Akun FF Sultan Gratis Google Hari Ini 23 Juni 2024, Temukan Skin M1887 OPM

Jika harga eceran tertinggi MinyaKita juga dinaikkan, hal ini akan semakin mengurangi daya beli konsumen.

“Ketika akan ditambah kenaikan harga eceran tertinggi MinyaKita, tentu akan tambah menggerus alokasi belanja konsumen,” kata Agus pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Menurut Agus, pendapatan masyarakat saat ini sedang stagnan atau bahkan menurun pasca-pandemi Covid-19, sementara kebutuhan pokok terus meningkat.

Menteri Zulkifli Hasan menyatakan bahwa harga MinyaKita akan dinaikkan minggu depan, dengan rencana kenaikan sebesar Rp 1.500 menjadi Rp 15.500 per liter, dari harga saat ini Rp 14.000 per liter.
Kenaikan ini dikatakan diperlukan untuk menyesuaikan nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika Serikat.

Agus menekankan bahwa MinyaKita adalah kebutuhan pokok masyarakat dan negara harus memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan bahan pokok tersebut. Pemerintah harus memastikan bahwa harga bahan pokok bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat dan bebas dari zat berbahaya.

Agus juga berpendapat bahwa ketimbang menaikkan harga, pemerintah sebaiknya fokus pada penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Menurutnya, jika harga bahan pokok tidak dapat dijangkau oleh masyarakat, itu sama saja dengan negara berbisnis dengan rakyat, yang seharusnya dihindari.

Waktu untuk menaikkan harga MinyaKita dinilai kurang tepat karena masyarakat sudah terbebani dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya seperti beras.- ***

 

Sumber:

Editor: Eka Purwanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version