Instansi atau kementerian yang membutuhkan nilai TOEFL di seleksi CPNS 2023.

KORANMANDALA.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi dibuka pada 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.

Pada pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ada beberapa instansi pemerintahan yang membutuhkan nilai atau skor TOEFL sebagai syaratnya.

Apabila Anda membutuhkan informasi mengenai instansi mana saja yang memerlukan Test of English as a Foreign atau TOEFL, maka artikel ini akan menjawabnya.

Beberapa instansi atau kementerian pada seleksi CASN 2023 ini membutuhkan TOEFL dari para kandidat dan sudah mematok standar nilai yang mereka butuhkan.

Baca juga: Kemensos Buka Peluang untuk PPPK 2023, Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Formasi dan Unit Kerjanya

Berikut ini daftar instansi atau kementerian yang memerlukan TOEFL di seleksi CASN 2023 atau CPNS 2023 dan skor minimumnya.

– Pemprov DKI Jakarta (minimal 400)

– Kementerian ESDM (minimal 450)

– Kementerian PUPR (minimal 450)

– Kementerian PPPA (minimal 450)

– Arsip Nasional Republik Indonesia (minimal 450)

– Badan Kepegawaian Negara (minimal 450)

– Kejaksaan Republik Indonesia (minimal 450-500)

– Kementerian Luar Negeri (minimal 500)

Baca juga: Sampai Rp8 Juta! Berikut Daftar Formasi dan Gaji PPPK 2023 di Pemprov DKI Jakarta

– Badan Koordinasi Penanaman Modal (minimal 450)

– Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (minimal 400)

– Kementerian Perindustrian (minimal 400)

– Kementerian BUMN (minimal 400)

Jenis TOEFL untuk CPNS 2023:

– TOEFL PBT (Paper Based Test)

– TOEFL CBT (Computer Based Test)

– TOEFL iBT (Internet Based Test)

– TOEFL Prediction

– TOEFL ITP

Baca juga: Minat Ikutan PPPK 2023 di Badan Pusat Statistik? Yuk, Intip Formasi dan Gajinya, Bisa Sampai Rp10 Juta!

Demikian itulah ulasan mengenai beberapa instansi atau kementerian yang memerlukan TOEFL untuk CPNS 2023 beserta nilai minimumnya. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber:

Editor: Tim Mandala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version