KORANMANDALA – Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) gratis diperpanjang hingga 7 Oktober 2023.

Tentunya, hal ini menjadi kesempatan besar karena masyarakat dapat mencoba naik KCJB secara gratis selama masa uji coba dilaksanakan.

Adapun untuk dapat ikut menjajal transportasi umum terbaru di Tanah Air ini, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu melalui situs resmi di kcic.co.id.

Melalui akun Instagram @keretacepat_id, pemerintah telah mengumumkan prorgam naik Kereta Cepat Whoosh yang akan dilaksanakan hingga 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Terkendala e-Materai saat Pendaftaran CPNS 2023? Jangan Khawatir, Berikut 14 Website Resmi yang Menyediakannya

Selain itu, demi memudahkan penumpang, Kereta Cepat Whoosh pun menyediakan sejumlah transportasi yang terintegrasi di antaranya, LRT, KA Feeder, dan shuttle.

Berikut ini syarat dan ketentuan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung gratis yang atau yang diberi nama ‘Whoosh Experience Program’.

1. Registrasi dilakukan hanya di web ayonaik.kcic.co.id

2. Setiap pemesan hanya dapat melakukan registrasi untuk dua penumpang dalam setiap transaksi untuk uji coba Whoosh

Baca Juga: Kemendikbud Buka Peluang di Seleksi CPNS 2023 bagi Lulusan Pendidikan, Berikut Formasi dan Syaratnya

3. Peserta yang mengikuti uji coba ini wajib menunjukan Bukti Registrasi Email yang berisi kode booking dan ID Card untuk melakukan penukaran tiket di loket counter stasiun pemberangkatan

4. Nama penumpang yang sudah didaftarkan pada uji coba KCJB sesuai ID Card pada saat registrasi dan tidak dapat diganti pada saat penukaran tiket di loket

5. Penumpang tiba di stasiun maksimal 60 menit sebelum jadwal keberangkatan KA yang telah dipilih

Baca Juga: Pejuang CPNS 2023 Wajib Tahu! Berikut Update Daftar Instansi atau Kementerian yang Membutuhkan Nilai TOEFL

Demikian itulah syarat dan ketentuan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung gratis yang atau ‘Whoosh Experience Program’. Yuk, ikutan! (*)

 

Sumber:

Editor: Della Amelia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version