KORANMANDALA.COM – Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti turut mengomentari aksi Pandawara Group yang ditolak kepada desa untuk bersihkan pantai Loji.

Pandawara Group memberikan predikat ke-4 pada Pantai Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi sebagai pantai terkotor.

Aksi Bersih-Bersih Ditolak Pemerintah Desa

Tak disangka, postingan tersebut menuai protes dan penolakan dari Karang Taruna Simpenan. Bahkan jika tidak ada klarifikasi maka mereka akan ambil tindakan hukum.

Baca Juga : Pantai Loji Disebut Terkotor Nomor 4 di Indonesia, Kades dan Karang Taruna Tidak Terima Kecam Pandawara Ramai di Lini Masa

Kepala Desa Sangrawayang Muhtar mengatakan pihaknya tidak mengizinkan aktivitas bersih-bersih sampah tersebut.

Hal ini karena pemerintah desa seolah tidak dilibatkan dalam inisiasi bersih-bersih tersebut.

Susi Pudjiastuti Turut Komentar

Susi Pudjiastuti turut memberikan komentarnya terkait penolakan tersebut.

“Ya ampuuunnnn .. mbok diakui dan terus dibersihkan!,” tulis Susi seperti yang dikutip Koran Mandala dari X @pudjiastuti.

Baca Juga : Pandawara Group Tidak Dapat Izin Kades untuk Bersihkan Pantai Loji Sukabumi, Warganet: Ketahuan Desanya Banyak Sampah

Dari pantauan Koran Mandala per 3 Oktober 2023, komentar tersebut telah mendapatkan 7589 like, 1463 retweet, dan 654 komentar.

“Malu tuh wilayahnya disebut terkotor, karang taruna & kadesnya emang doyan yg kotor2 tuh, PANDAWARA GRUP SEMANGAT TERUS …!!!!” kata akun @neng***

“Herann sama negeri ini sudah lama terabaikan malah dibiarkan, giliran mau dibantu membersihkan malah ditolak… Kalau jiwa ya kotoro,,ya akan tetap kotor!!! Mengurus hal seperti itu saja menolak.” kata akun @amrikemay****

Baca Juga : Aksi Bersih-bersih Pantai Kesenden yang Digagas Pandawara, Walikota Sebut Pemkot Cirebon Ketiban Durian Runtuh

“Nah itulah ego dibesaekan, otak dikecilkan. Tenggelamkan saja bu (dalam lautan sampah),” kata akun @iqbalnyamal***

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak terkait.

Meski begitu, aksi bersih-bersih tersebut akan tetap dilaksanakan melibatkan perangkat terkait pada tanggal 4 – 7 Oktober 2023 mendatang. (*)

Sumber:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version