KORANMANDALA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) membuka 347 posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Pendaftaran seleksi PPPK BPS 2023 ini akan dilakukan mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Beberapa jabatan yang tersedia meliputi Ahli Pertama – Analis Hukum, Ahli Pertama – Arsiparis, Terampil – Arsiparis, Terampil – Pranata Komputer, dan Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.
Jabatan yang paling banyak tersedia adalah Terampil – Pranata Komputer, dengan jumlah sebanyak 263 posisi.
Baca Juga : 16 Link Pembelian E-Materai Terbaru untuk Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Buruan 1 Hari Lagi!
Syarat dan Cara Daftar :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 53 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar secara online di situs https://sscasn.bkn.go.id, sesuai dengan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk melamar;
3. Tidak pernah dihukum penjara dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
4. Tidak pernah dipecat dengan tidak hormat dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau dipecat secara tidak hormat dari pekerjaan di sektor swasta;
Baca Juga : Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan PPPK Umum dan Khusus, Pelamar Harus Tahu!
5. Tidak sedang menjadi calon PNS, PNS, PPPK, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
6. Tidak aktif dalam partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
8. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan
9. Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan bisa dicek di sini.
Besaran Gaji PPPK 2023 di Badan Pusat Statistik (BPS)
1. Ahli Pertama – Analis Hukum: Rp 7.500.000 – Rp 10.000.000
2. Ahli Pertama – Arsiparis: Rp 7.500.000 – Rp 10.000.000
3. Terampil – Arsiparis: Rp 6.100.000 – Rp 8.300.000
4. Terampil – Pranata Komputer: Rp 6.100.000 – Rp 8.300.000
5. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 6.100.000 – Rp 8.300.000. (*)