Seperti yang terjadi saat kecelakaan di tol Semarang-Solo beberapa hari ke belakang yang menyebabkan beberapa korban terluka.
Namun kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja, yang bisa diakibatkan atas kelalaian diri sendiri atau orang lain atas pelanggaran aturan lalu lintas.
Untuk itu, Koran Mandala himpun sederet langkah pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan lalu lintas, diantaranya.
1. Bersikap tenang
Dengan bersikap tenang, akan membuat Anda berpikir jernih untuk menghadapi situasi tersebut.
Jangan menghampiri terlalu dekat untuk memberikan pertolongan sampai lokasi kecelakaan telah aman.
Hal ini bertujuan untuk memberi jarak yang cukup agar terhindar dari potensi bahaya.
Selain itu, pada kondisi yang parah kecelakaan lalu lintas beruntun bisa menyebabkan kebakaran.
3. Hubungi nomor darurat
Terlepas dari ada atau tidaknya korban, menghubungi nomor darurat adalah hal wajib dilakukan.
Perhatikan jenis nomor plat, warna, hingga merek kendaraan untuk memberikan detail.
4. Periksa keadaan korban
Periksalah apakah korban dalam keadaan bernafas atau tidak.
Dalam panduan Kecelakaan Lalu Lintas dari Kementerian Kesehatan RI diantaranya.
– Memindahkan korban kecelakaan lalu lintas bisa dilakukan pada situasi mendesak, tetapi tidak boleh secara paksa.
– Saat memindahkan korban, pastikan Anda menopang bagian tulang belakang dan leher.
5. Balut luka dan berikan bantuan pernafasan
Jika korban mengalami luka dan pendarahan, bantulah dengan meposisikan bagian tubuh yang mengalami perdarahan lebih tinggi dari jantung.
Selain itu, jika korban mengalami sesak nafas maka berilah bantuan pernafasan sambil menunggu bantuan media datang.
Jika Anda menghadapi kecelakaan lalu lintas disekitar Anda, berikanlah kesaksian kronologi pada petugas yang bisa membantu penanganan untuk lebih cepat. (bil/sam)