KORANMANDALA.COM – Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus meggulirkan beragam cara untuk menanggulangi sampah.
Di antaranya, melalui pembentukan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Bagaimana perkembangannya?
Ema Sumarna, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung, mengemukakan, pembentukan KBS termasuk strategi penanggulangan sampah di Kota Kembang.
Dia mengklaim bahwa Kawasan Bebas Sampah (KBS) bertambah.
BACA JUGA: Sekda Kota Bandung: Urusan Sampah Sederhana Tuntas dalam Tiga Hari
Kelurahan Sarijadi, sebut Ema Sumarna, sebagai contohnya. Sebanyak lima Rukun Warga (RW) di antara 11 RW di kelurahan itu mendeklarasikan sebagai KBS.
Wilayah lainnya, lanjut Ema Sumarna, yakni Kelurahan Isola. Empat RW di Kelurahan Isola, sambngnya, juga mendeklarasikan sebagai KBS.
Sedangkan di Kelurahan Lebak Siliwangi, lima RW pun berpredikat KBS.
BACA JUGA:Sekda Kota Bandung: Urusan Sampah Sederhana Tuntas dalam Tiga Hari
Menurutnya, dampak dari darurat sampah yang sedang dihadapi Kota Bandung saat ini harus disikapi dengan kebiasaan baru yang permanen, yaitu pengolahan sampah dari skala terkecil.
Pada sisi lain, Ema Sumarna menyampaikan, pihaknya mengapresiasi pusat perbelanjaan dan perhotelan yang mengelola sampah secara mandiri.
“Misalnya, Mal Paris Van Java dan Hotel Grand Tjokro,” sebut Ema Sumarna. (pan/win)