KORANMANDALA.COM – Belakangan ini media sosial dihebohkan oleh peristiwa yang menimpa bocah berumur 5 tahun yang diperlakuan tidak baik oleh tantenya.
Bocah yang berinisial R itu, kini sedang hangat menjadi perbincangan media sosial, pasalnya ia mendapat penganiayaan dari tantenya sendiri SM (53 tahun).
Diketahui peristiwa ini berasal dari daerah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Kabarnya, tubuh R dianiaya menggunakan setrika panas sehingga kulitnya mengalami luka bakar.
Usut punya usut, SM sengaja melakukan hal ini lantaran R telah menghabiskan rambutan.
R kini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar karena mengalami luka bakar 30 persen.
Kini R masih terbaring lemah karena luka bakar yang ada di bagian perut dan punggungnya, serta didiagnosa memiliki penyakit typus.
Baca juga: Ini Penyebab dan Cara Mengobati Mata Ikan, Rahasia Ampuh dari dr Saddam Ismail
Setelah kejadian tersebut, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Tentara di Kota Pematang Siantar untuk dilakukan perawatan medis, pada hari Jumat, 6 Oktober 2023 sore.
AKBP Ronald FC Sipayung selaku Kapolres Simalungun mengatakan, bahwa hingga kini kondisi R sudah stabil.
“Nantinya R akan diobati sampai sembuh, baik luka bakar maupun thypus-nya,” ucap Ronald pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Baca juga: Karena Sayang Istri, Suami Hadiahkan Sepeda Motor Hasil Curian di Garut, Ini Kisahnya.
Penganiayaan ini bermula ketika SM emosi berat karena melihat R melahap habis semua rambutan, pada Rabu, 4 Oktober 2023 di rumah pelaku.
Sang pelaku, SM, kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, saat ditanya pihak polisi, SM mengaku dirinya ingin mendisiplinkan ponakannya tersebut dengan caranya sendiri.
Ronald mengatakan, SM akan dijerat Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (roy/ekp)