KORANMANDALA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau untuk Warga Negara Indonesia (WNI) segera meninggalkan willayah Israel dan Palestina.
Hal tersebut dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan keamanan para WNI.
Kemlu juga meminta WNI yang memiliki rencana perjalanan ke dua wilayah tersebut untuk membatalkannya.
“Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut dan bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah,” demikan bunyi imbauan yang disampaikan Kemlu melalui laman resminya.
Baca Juga: Berangkat Umroh Bareng Jeje Govinda, Ini Doa Syahnaz Usai Isu Perselingkuhan dengan Rendy Kjaernett
Berdasarkan data dari Kemlu, terdapat 45 WNI di Palestina.
Sebanyak 10 WNI berada di Gaza dan sisinya berada di Tepi Barat.
Lalu, sebanyak 230 WNI yang tengah menjalani wisata religi berada di berbagai titik Israel.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha menerangkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan KBRI Kairo dan Beirut untuk memantau situasi di Palestina, sekaligus menyiapkan rencana evakuasi pada para WNI.
Imbauan yang disampaikan oleh Kemlu ini diperuntukkan untuk keselamatan WNI yang menetap di kedua wilayah tersebut.
Mengingat perang yang terjadi antara Israel dan Hamas pada 7 Oktober 2023. (*)