KORANMANDALA.COM – Hari Santri Nasional bertujuan untuk mengenang dan menghormati jasa perjuangan ulama melalui tokoh-tokoh Islam seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, H.O.S Cokroaminoto, dan masih banyak yang lainnya.
Hari Santri dirayakan setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya sesuai dengan Keputusan
Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Penetapan tanggal peringatan Hari Santri Nasional tersebut dilatarbelakangi oleh peristiwa bersejarah yang terjadi pada 22 Oktober 1954.
Adanya seruan resolusi jihad dari KH. Hasyim Asy’ari untuk berjuang melawan penjajah pasca Proklamasi Indonesia dengan menyatukan kalangan santri dan ulama.
Baca Juga : Pilkades di Kabupaten Cirebon Bertepatan dengan Hari Santri Nasional, Polisi Kerahkan Ribuan Personel
Tema Hari Santri Nasional 2023 telah diumumkan oleh Kemenag RI yang juga merilis logo serta Simak sebagai berikut :
TEMA
Kemenag RI mengumumkan tema HSN 2023 adalah ‘Jihad Santri Jayakan Negeri”
Tema ini dimaknai pada masa silam, para santri memiliki peran yang besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Namun secara kontekstual, tema tersebut memiliki makna keaktifan para santri dalam berkontribusi untuk memajukan bangsa Indonesia.
Baca Juga : Kemenag RI Resmi Luncurkan Logo Hari Santri 2023, Berikut Makna dan Filosofinya
Link Download Logo Hari Santri
Berdasarkan SE HSN, tujuan diterbitkannya pedoman pelaksanaan HSN, agar memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023.
Bagi yang akan merayakan HSN 2023, untuk mengunduh pedoman pelaksanaan HSN 2023 dapat mengakses link berikut ini.