KORANMANDALA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tak hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada Jumat, 20 Oktober 2023.
KPK menyatakan bahwa Firli memiliki agenda lain pada tanggal tersebut yang telah terjadwal sebelumnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengeluarkan pernyataan resmi.
Ia menyebut alasan ketidakhadiran Firli dan telah menginformasikan hal itu kepada Kapolri dan Menko Polhukam RI.
Baca juga: Airlangga tentang Cawapres Prabowo Subianto : Tidak Terburu-buru, Pendaptaran hingga 25 Oktober 2023
KPK juga, menurut Ghufron, meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan selanjutnya.
Ghufron menekankan bahwa Firli membutuhkan waktu untuk mempersiapkan diri, karena surat panggilan baru diterima pada tanggal 19 Oktober 2023.
KPK juga menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tulis Inisial ‘E’, Gibran Rakabuming Beri Bocoran Cawapres Pendamping Prabowo?
Semua akan tunduk pada hukum yang berlaku.
Ghufron menekankan bahwa proses ini tidak akan mengganggu atau menghambat penyelidikan tindak pidana korupsi yang sedang dijalankan oleh KPK.
Seperti diketahui, Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.