KORANMANDALA.COM – Pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti hingga kini masih dibatasi.
Karena itu, Pemerintah Kota Bandung meminta aparat kewilayahan bisa melakukan monitoring agar pemisahan dilakukan di tingkat rumah tangga sebelum dilakukan pengangkutan sampah ke TPS.
Trika Juliansih, Ketua RW 09 Kelurahan Malabar Kecamatan Lengkong Kota Bandung mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga terkait pengelolaan sampah.
Terang Trika, pengelolaan sampah dari rumah ini meliputi pemisahan sampah, dari sampah Organik, Anorganik, dan sampah residu.
Baca juga: Terungkap, Bulog Punya Cara Perkokoh Lumbung Pangan, Begini Strateginya
Karena kata Trika sampah yang bisa diangkut dari TPS ke TPA Sarimukti hanya sampah residu.
Saat ini sampah organik dilarang dibuang ke TPA.
“Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan warga sudah bisa memilih sampah,” kata Trika kepada Koranmandala Kamis 26 Oktober 2023.
Baca juga: Jelang Akhir Pekan, Rupiah Semakin Lunglai, Posisinya Terus Melorot
Selain itu, pihaknya akan menyiapkan lubang untuk pembuangan sampah organik di lingkungan RW 9.
“Kita rencananya akan membuat lubang, untuk pembuangan sampah sementara,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi soal pengelolaan sampah ini, diharapkan warga sudah mulai memilih sampah sebelum dibuang.