KORANMANDALA.COM – DPRD Kota Bandung menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sangat lambat dalam menangani persoalan sampah yang terjadi.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha menyebutkan, langkah-langkah Pemkot Bandung dalam menyelesaikan persoalan sampah tidak efektif. Apalagi beban itu malah diserahkan kepada masyarakat.
“Harusnya Pemkot Bandung jangan menyalahkan persoalan sampah ini ke masyarakat. Masyarakat itu tidak salah,” kata Achmad Senin 6 November 2023.
Seharusnya Pemkot Bandung punya langkah yang tepat untuk segera menyelesaikan Persoalan sampah di Kota Bandung dan jangan membebankan persoalan sampah ini kepada masyarakat.
Baca juga:Â Tindak Pidana di Bawah Umur, Karena Kesal Pelaku Bunuh Korban Pakai Cutter
Sebab, Kata Ketua DPC PDIP itu, pemerintahlah yang harus mampu memberi pelayanan dan perlindungan, termasuk soal sampah.
“Jangan hanya minta masyarakat harus gotong royong, tapi masalahnya kenapa sekarang ada darurat sampah. Padahal dulu sudah ada perencanaan soal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” ucapnya.
Andai saja Pemkot Bandung mau mengindahkan dan menindaklanjuti soal pembangunan PLTSa mungkin darurat sampah tidak akan terjadi di Kota Bandung.
Baca juga:Â Putri Anne Tunjukan Skill Dance Depan Anak, Netizen: Kayak Cacing Kepanasan
“PLTSa ini sebetulnya penyelesaian sampah dari kota metropolis semacam kota Bandung. Kota besar yang harus selesai permasalahan sampahnya secara tepat,” kata Achmad.
Padahal Kata Achmad, rencana pembangunan PLTSa yang berlokasi di kecamatan Gedebage ini sudah ada dari tahun 2013.
“Perdanya sudah ada, kenapa tidak dilakukan, kalau alasan asapnya beracun toh Singapura juga menggunakan insenerator untuk pengelolaan sampahnya,” ucapnya.