KORANMANDALA.COM – Presiden Joko Widodo secara resmi mengukuhkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, menggantikan Firli Bahuri yang tengah dihadapkan pada dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 27 November 2023.
Dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 116/2023.
Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan, Nawawi Pomolango menyatakan tekadnya untuk menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Ia bersumpah untuk tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun dengan cara apapun.
Baca Juga : Dilantik Presiden Hari Ini, Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua KPK Sementara
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga,” ucap Nawawi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, akan bersikap sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, dan tanpa diskriminasi terhadap jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” sambungnya.
Baca Juga : Profil Nawawi Pomalango, Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri
Nawawi juga berkomitmen untuk menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.
Acara pelantikan dihadiri oleh Dewan Pengawas KPK, termasuk Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Harjono.