KORANMANDALA.COM – Calon Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Kabupaten Bondowoso, Efin Dewi Sudanto jadi viral karena nekat jual ginjal demi biaya kampanye.
Efin merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur, terlihat aktif membuat spanduk bersama keluarganya. Erfin mencalonkan diri sebagai legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 di Daerah Pemilihan 1.
Dia menyatakan kesiapannya untuk menjual ginjalnya guna mendanai kampanye caleg Bondowoso dan memenangkan dukungan masyarakat.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasannya dalam hal finansial untuk memenuhi kebutuhan besar dalam meraih kursi parlemen.
Baca Juga : Adu Strategi Kampanye, Susu Gratis vs Telur Gratis
Pada umumnya, terlibat dalam kontestasi politik seringkali memerlukan biaya yang mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah.
“Surat pernyataan jual ginjal ini, tujuan saya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk kemenangan pemilihan calon legislatif. Intinya untuk pengabdian terhadap masyarakat,” ucap Efin yang dikutip Koran Mandala X (dulu twitter) @Majito_Squash pada Rabu, 17 Januari 2024.
Efin Sudanto juga telah membuat surat pernyataan penjualan ginjal yang ditandatangani di atas materai sebesar 10.000.
Baca Juga : Arti Warna 5 Surat Suara Pemilu 2024, Pemilih Wajib Tahu!
Dia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk membiayai operasional dan logistik dalam rangka mengabdikan diri kepada masyarakat.
Selama ini, Efin menggunakan sisa uang tabungan yang dimilikinya untuk pembuatan spanduk dan baliho kampanye. (rfa)