KORANMANDALA.COM – Film Dirty Vote dirilis pada Minggu, 11 Februari 2024. Film ini mengisahkan tentang dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, termasuk tuduhan terhadap Presiden Jokowi.
Film Dirty Vote garapan Dandhy Dwi Laksono yang memiliki durasi penayangan selama 1 jam 57 menit, mengupas berbagai aspek dugaan kecurangan yang melibatkan Presiden Jokowi.
Jokowi diduga memanfaatkan lembaga negara untuk membantu kemenangan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Rangkuman Film Dirty Vote
Ada tiga ahli hukum dan pakar tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Asamsi, mengungkapkan daftar dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilakukan Jokowi.
Baca Juga : Dirty Vote: Ungkap Politik Gentong Babi, Bansos pun Dipersonalisasi
Salah satu permasalahan yang diangkat adalah penggunaan bantuan sosial (bansos) sebagai alat politik oleh Jokowi.
Menurut Bivitri Susanti, salah satu narasumber dalam Dirty Vote, terdapat konsep yang disebut ‘Politik Gentong Babi’, yang mengacu pada politik di Amerika. Penggambaran politik gentong babi di Amerika menyoroti praktik buruk dari masa perbudakan, di mana para budak harus bersaing untuk mendapatkan daging babi yang disimpan di dalam gentong.
Baca Juga :
Dari sinilah muncul istilah tentang orang-orang yang berebut jatah untuk kenyamanan pribadi.
Bivitri menjelaskan bahwa para politisi menggunakan dana negara melalui bansos untuk mempengaruhi pemilih agar mendukungnya, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk penerusnya.
Dalam konteks politik gentong babi, menteri-menteri Jokowi juga diduga terlibat, karena banyak di antara mereka yang terlibat dalam kampanye.
Baca Juga : Dirty Vote, Film Dokumenter Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Dari tiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024, terdapat tiga menteri yang mendaftar sebagai Capres dan Cawapres.
Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan, mendaftar sebagai Capres nomor urut 02, sementara Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mendaftar sebagai Cawapres nomor urut 03.
Meskipun aturan memperbolehkan menteri untuk berkampanye dengan syarat mengajukan cuti, tidak ada informasi yang menyebutkan cuti yang diajukan para menteri tersebut.
Selain itu, aturan juga melarang penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, namun dalam kenyataannya, terdapat menteri yang menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
Berikut ini rangkuman film Dirty Vote dari netizen X @kenapagituyakk :
– Gabungan suara pulau Sumatera (jokowi dan prabowo)
– Penunjukan 20 PJ Gubernur dipilih Presiden
– 82 PJ Walikota/Bupati
– Suara papua dan penunjukkan Tito Karnavian yang tidak menghormati MK
– Pakta Integritas bupati Sorong