Oleh: Toddy Ardiansyah Prabu, Ketua Umum Forum Rakyat Indonesia Unggul
Tantangan Bidang Ekonomi
Memasuki 2025, Indonesia menghadapi beragam peluang dan tantangan dalam mengelola perekonomiannya, baik dari sisi domestik maupun global. Di level global, tensi geopolitik yang meningkat serta proyeksi stagnasi pertumbuhan ekonomi dunia di angka 3,2 persen oleh IMF menjadi ancaman nyata. Meski inflasi global diperkirakan turun ke 4,4 persen pada 2025, stabilitas ekonomi masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Secara domestik, Indonesia berusaha mendorong hilirisasi industri dan peningkatan investasi berbasis ekspor. Diversifikasi komoditas dan pasar tujuan menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan global. Namun, pelaksanaan hilirisasi harus selaras dengan upaya menjaga kualitas lingkungan.
Arah Kebijakan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran 2024-2029
Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Beberapa masukan penting antara lain:
1. Diplomat sebagai Marketer: Mengoptimalkan peran duta besar dan diplomat sebagai pemasar produk Indonesia di luar negeri untuk menarik investor dan buyer.
2. Pengembangan Potensi Maritim: Memaksimalkan potensi maritim melalui pembangunan infrastruktur di pesisir pantai. Selain meningkatkan ekonomi, langkah ini juga memperkuat pertahanan nasional.
3. Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia: Pemerintah harus fokus membangun kekuatan geopolitik dan geostrategi sebagai poros maritim dunia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam Gerakan Non-Blok dan Asia-Afrika.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi rata-rata 6 persen dalam lima tahun pertama, untuk mencapai PDB 7 triliun dolar AS pada 2045.
Isu Pajak: Kenaikan PPN 12%
Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada awal 2025 menuai pro dan kontra. Falsafah pajak harus mencakup asas keadilan dan kepatutan. Pemerintah perlu selektif dalam menentukan objek pajak agar tidak menekan daya beli masyarakat dan mencegah efek domino yang dapat mengancam keberlangsungan usaha.
Para pelaku usaha berharap pemerintah bersedia mendengar masukan dari berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik, demi menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah ancaman PHK massal.
Tantangan Bidang Hukum
Dalam refleksi akhir tahun, korupsi tetap menjadi ancaman terbesar bagi tujuan nasional yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Sistem yang buruk, lemah, dan gagal menjadi akar munculnya kejahatan luar biasa ini. Pendekatan pencegahan melalui perbaikan sistem dan penindakan tegas harus berjalan beriringan.
Sayangnya, semangat pemberantasan korupsi sering kali tidak diikuti oleh para elite politik dan pejabat pemerintah. Oleh karena itu, reformasi hukum menjadi kebutuhan mendesak.
Reformasi dan Penegakan Hukum
Mengacu pada konsep Lawrence M. Friedman, reformasi hukum harus mencakup tiga elemen:
1. Struktur (Legal Structure): Pembenahan aparat penegak hukum.
2. Substansi (Legal Substancy): Penyempurnaan isi aturan hukum.
3. Budaya Hukum (Legal Culture): Mengubah norma dan kesadaran hukum masyarakat.
Budaya hukum menjadi elemen sentral dalam reformasi. Kesadaran hukum yang tinggi akan mendorong penegakan hukum yang lebih baik dan pada akhirnya memperkuat sistem sosio-ekonomi dan politik Indonesia.
Penutup
Tahun 2024 menjadi cermin bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengevaluasi capaian sekaligus menyiapkan langkah strategis di tahun-tahun mendatang. Di bidang ekonomi, pertumbuhan inklusif harus menjadi prioritas, sedangkan di bidang hukum, komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan reformasi hukum tidak boleh surut.
Dengan visi yang jelas dan tindakan yang tegas, Indonesia dapat mengoptimalkan potensinya sebagai negara besar dan berpengaruh di dunia.