Beberapa alasan pelarangan game tersebut antara lain adalah: 1. Masalah Privasi: Aplikasi ini mengumpulkan data lokasi pengguna secara real-time, yang menimbulkan kekhawatiran tentang pelanggaran privasi. 2. Gangguan di Lokasi Sensitif: Banyak pemain yang mengunjungi tempat-tempat sensitif seperti rumah ibadah, rumah sakit, hingga area pribadi karena permainan ini. 3. Keamanan: Banyak kasus kecelakaan terjadi karena pemain tidak memperhatikan lingkungan sekitar saat bermain. Kasus-kasus yang pernah terjadi saat maraknya Game Pokemon GO ini perlu dicermati karena disinyalir akan terulang lagi dengan algoritma yang mirip.
Segendang sepenarian alias serupa tapi tak sama antara Pokemon GO dengan “Koin Jagat” yang marak sekarang adalah karena Aplikasi ini dipertanyakan terkait legalitas operasionalnya di Indonesia. Beberapa hal krusial yang mengemuka meliputi: kurangnya Izin Resmi di Tingkat Lokal, Pemerintah Kota Bandung misalnya menyatakan bahwa pengembang aplikasi Koin Jagat tidak pernah mengajukan izin untuk kegiatan yang melibatkan penggunaan fasilitas umum sebagai lokasi perburuan koin. Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan bahwa tidak ada permohonan izin yang diterima terkait aktivitas ini. Oleh karena itu Evaluasi oleh Pemerintah Daerah Lainnya dirasa penting, kemarin Penjabat Gubernur Jakarta telah meminta Komdigi untuk mengevaluasi aplikasi Koin Jagat, menyusul laporan kerusakan fasilitas umum akibat aktivitas pengguna aplikasi tersebut.
Secara nasional Aplikasi “Koin Jagat” ini juga menimbulkan Potensi Pelanggaran Regulasi Nasional. Oleh karenanya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia harusnya segera gercep untuk menelusuri potensi pelanggaran oleh aplikasi Koin Jagat. Apalagi sekarang Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid barusan mengangkat beberapa pejabat baru, seharusnya mereka seger mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran aturan atau jika aplikasi tersebut meresahkan masyarakat, jangan hanya menunggu laporan atau telanjur marak seperti kasus Fufufafa dan BudOl yang dari jaman Judi Arie hingga kini juga tampak jalan ditempat saja.