Kesimpulannya, sebenarnya saat ini terindikasi bahwa aplikasi Koin Jagat belum memperoleh izin resmi yang diperlukan untuk operasionalnya di Indonesia. Pengguna disarankan untuk berhati-hati dan mengikuti perkembangan terbaru terkait legalitas aplikasi ini. Apalagi Apps ini disinyalir selain merugikan secara privasi dan bisa merusak lingkungan juga akan melakukan berbagai kegiatan bisnis, misalnya Iklan dengan menampilkan iklan kepada pengguna dan mendapatkan pendapatan dari pengiklan. Selanjutnya bisa berkembang menjadi Pembelian dalam Aplikasi (In-App Purchases): Menawarkan fitur premium atau item virtual yang dapat dibeli pengguna. Kemudian bahayanya akan melakukan Pengumpulan dan Analisis Data, Mengumpulkan data pengguna yang dapat digunakan untuk riset pasar atau dijual kepada pihak ketiga. Oleh karena itu waspadalah, waspadalah ..*Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes – Pemerhati Multimedia, Telematika AI & OCB Independen .
Sumber:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News