Baca Juga: Kereta Cepat Whoosh Hadir, Bagaimana Nasib Argo Parahyangan? PT KAI Beri Penjelasan
Tapi ketika tiba tiba-tiba beredar foto mereka berdua, firli membuat dalil baru. Katanya pertemuan itu terjadi tanggal 2 Maret 2022 di lapangan bulu tangkis daerah Mangga Besar.
Itu jauh sebelum ada kasus dugaan korupsi di Kementan.
Tentu saja dalil itu dibuat untuk menghindar dari tuduhan pelanggaran pasal 36 UU 30 tahun 2002.
Baca Juga: Banyak yang Gak Tahu! Ini Sederet Kebiasaan yang Bisa Menyebabkan Bau Mulut, Nomor 2 Masih Sering Dilakukan
Jadi dalil baru itu tidak sejalan dengan pengakuan sebelumnya (dalam konferensi pers itu).
Saya sendiri tidak terlalu kaget.
Beberapa waktu lalu saya pernah membuat tulisan dengan judul “Firli Ingkar Janji”.
Baca Juga: Duh, PT KAI Jadi yang Bertanggung Jawab atas Utang Proyek Kereta Cepat, Benarkah?
Itu terjadi ketika jaksa KPK batal menuntut hukuman mati kepada Yuliari Peter Batubara.
Menteri Sosial kabinet Jokowi itu kena OTT kerena terlibat kasus korupsi dana bansos untuk daerah Jabodetabek tahun 2020.
Padahal sebelumnya beberapa kali Firli berkoar akan menuntut mati siapapun yang korupsi di masa pandemic covid19.
Baca Juga: Mulai Go Public! Aaliyah Massaid Unggah Foto Bareng Thariq Halilintar, Netizen: Doa Terbaik untuk Kalian
Hal itu sesuai dengan pasal 2 ayat 2 UU no 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.