Oleh : Dedi Asikin
Dijemput malam malam di sebuah apartemen, diborgol lalu dibawah ke gedung merah putih. Itulah kabar terakhir yang menyebar kemarin.
Dia itu baru saja pulang dari Makasar, menjenguk ibu yang dikabarkan sakit. Kerena itu pula Syachrul Yasin Limpo tidak bisa memenuhi panggilan KPK tanggal 11 Oktober lalu.
Hanya satu dari 3 tersangka kasus korupsi di Kementan yang memenuhi panggilan dan langsung mengenakan rompi oranye (ditahan) yaitu Sekjen Kasdi Sugyono.
Daeng Syachrul tak berdaya,dia layu bagai bunga kekeringan di musim kemarau.
Baca Juga: Disentil Soal Penggunaan GIM oleh Relawan Bacapres, Ini Respons Disparbud Jabar
Padahal nenek moyangnya gagah perkasa. Entitas Bugis, orang pelaut yang gemar mengarung luas samudera, menerjang ombak tiada takut, diterjang badai sudah biasa.
Padahal sebenarnya Daeng Syachrul juga sudah berjanji mau koperatif mengikuti proses hukum.
Katanya dia mau memenuhi amanat nenek moyangnya, berani berbuat berani bertanggung jawab.
Baca Juga: Disentil Soal Penggunaan GIM oleh Relawan Bacapres, Ini Respons Disparbud Jabar
Tapi rupanya penyidik KPK sudah tidak percaya lagi. Jubir KPK, Ali Fikri menyebut, penyidik takut tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Lagian orang KPK juga nesu. Masalahnya, SYL. diduga telah membocorkan pertemuan dan malahan mengaku diperas Ketua KPK Firly Bahuri.
Persoalan pun lantas di usut Diskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Agenda Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL : Panggil Firli Bahuri!
Polisi telah memeriksa 6 seksi diantaranya Ajudan supir Mentan, SYL sendiri dan Kapolresta Semarang, Kombes pol Irwan Anwar.
Yang terakhir ini diduga menjadi perantara pertemuan SYL dengan Firly Bahuri.
Irwan itu tiada lain adalah suami dari keponakan SYL Tentri Gusti Hanum Utari Nattasa (putri Dewie Yasin Limpo, kakak SYL).
Baca Juga: Presiden Jokowi Singgung Pengelolaan Sistem Irigasi di Indramayu: Sangat Baik
Kombes Irwan Anwar juga bukan sembarang orang. Dia adalah putra mantan Kapolri (1989-1991). Jenderal Rusman Hadi.
Jadi Sesungguhnya sedang terjadi saling serang antara SYL dengan JPK (Firly Bahuri).
Apa sih dosa SYL hingga dikejar kejar KPK?
Baca Juga: Kiat dan Jurus OJK Geliatkan Kinerja Perbankan Syariah: Perkuat Permodalan
Menurut Wakil Ketua KPK, Yohanis Tanak, SYL dalam kapasitas sebagai Mentan, memerintahkan Sekjen Kasdi Sugyono dan Kabag Alat dan Mesin Pertanian, Mohammad Hatta untuk melakukan pungutan kepada semua pejabat esselon I dan II.
Pungutan tanpa dasar hukum itu mengakibatkan beberapa pejabat melakukan Mark Up harga-harga barang yang dibeli.
Masih kata Yohanis Tanak, dari pungutan itu sudah terkumpul Rp13,5 miliar.
Baca Juga: Change Indonesia Laporkan Bey Machmudin, Ombudsman: Kami Masih Dalami
Sebagian digunakan untuk membayar kartu kredit dan cicilan mobil Alphard atas nama (SYL).
Bisa jadi dua dua salah dan sama sama terjerat hukum. Bola kini ada di tangan KPK dan Polisi.
Mereka sedang saling silang adu tendang. Pasti ada yang keok, bisa juga dua duanya tersungkur.
Baca Juga: Wajib Beli! Review Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite, Punya Spesifikasi Handal Dibanderol Harga Pelajar
Siapa tahu perkara Kementan itu menjadi Shandhiakala ning ( akhir masa jaya), Firly Bahuri.
Terhadap nasib yang menimpa daeng SYL itu banyak orang merasa menyesal dan prihatin.
Usia senjanya, (lahir di Makasar 16 Maret 1855/68 tahun) harus dijalani dengan penuh kepahitan. Hidup dibalik terali besi.
Baca Juga: Benarkah Tarif Tiket Whoosh Rp 600 Ribu? Ini Penjelasan KCIC
Padahal dia bukan orang sembarangan. Dia itu pejabat karir yang kemudian terjun ke dunia politik.Mula mula aktif di Golkar kemudian (2018) loncat ke Nasdem.
Nama lengkapnya adalah Dr.H.Syachrul Yasin Limpo SH. MH. M.Si.
Karirnya dimulai dari Lurah, camat, Sekda, Bupati Gowa dua periode wakil gubernur dan Gubernur Sulsel dua periode.
Baca Juga: Soroti Kasus Siswa Jatuh dari Gedung Sekolah, FSGI Angkat Bicara Menuntut Hal Ini
Terakhir Menteri Pertanian kabinet Jokowi jilid dua, dan kesandung hukum disana.
Dia, SYL sudah mundur dari jabatannya sebagai menteri pertanian.Habis bis semuanya, segala galanya. Kasihan deh Daeng.
Penafian: Opini di atas murni adalah tanggung jawab penulis. Redaksi Koran Mandala hanya sedikit melakukan penyuntingan tanpa mengubah logika dan makna tulisan.