Sebelum ada kasus Kementan/ Syahrul Yasin Limpo. Masih dalam acara itu Firly merinci dimana saja koruptor itu bersarang berdasar perkara yang ditangani lembaga super body itu.
Katanya di lembaga swasta ada 370, DPR/DPRD 319, Pejabat eselon I sampai IV 314, Gubernur 23, Bupati/ Walikota dan wakil 163.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Gunakan Duit Korupsi untuk Umroh? Simak Penjelasan KPK
Kemudian, Kepala Lembaga dan setingkat 35, Hakim 29, Jaksa 11, Pengacara 16, Komisioner 8, Duta Besar 4 dan Polisi 4.
Tentu saja jumlah dan rincian itu tidak termasuk yang ditangani APH lain, polisi dan jaksa.
Firly juga menyebut bahwa selama ini orientasi KPK lebih kepada penindakan dan menggiring mereka masuk penjara.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Gunakan Duit Korupsi untuk Umroh? Simak Penjelasan KPK
Belakangan, mulai mengarah kepada efek jera. Salah satunya dengan mengenakan tuntutan denda dan uang pengganti.
Dengan denda dan uang pengganti itu kata Firly, para koruptor itu lebih takut. Mereka lebih takut dimiskinkan.
KPK juga mengakui bahwa upaya pencegahan, belum dilakukan secara masif.
Baca Juga: Video Permintaan Maaf Kelima Pelaku Bullying Pada 2 Mahasiswi di UIN Jambi Jadi Cibiran Netizen: Masih Jumawa
Hal itu, seyogyanya dilakukan banyak pihak, keluarga, sekolah, para penyebar agama dan juga pemerintah.
Berikut ada catatan tentang korupsi besar, diatas 1 ton (triliun), yang telah terjadi selama ini :