OLEH YUSUF SUMPENA SH (KETUA PRESIDIUM CORONG JABAR, PENGURUS KADIN JABAR)
Perumahan Rakyat sangatlah di nanti2 oleh rakyat indonesia terutama bagi keluarga pemula di indonesia yang jumlahnya terus bertambah. Kebutuhan rumah menjadi penting khususnya untuk kelas MBR (masyarakat bawah rendah).
Kepemilikan rumah tapak atau rumah subsidi sudah diatur oleh KemenPUPR  dalam surat keputusan no 689/KPTS/M/2023, mulai dari harga, luas tanah, luas bangunan, hingga maksimal penghasilan serta spesifikasinya. Seluruh kebutuhan rumah untuk masyarakat bawah rendah dibiayai anggaran APBN. Sebagai pelaksanaan SK mentri itu adalah Dirjen Penyediaan Perumahan yang saat ini dijabat oleh Iwan  Suprijanto.ST.MT.
Kebutuhan rumah  backlog mismatch  di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 12,72 juta unit rumah. Sementara pemerintah baru mengucurkan dana dari anggaran APBN sebesar Rp111.46 triliun untuk membiayai sebanyak 1.269.122 unit rumah dengan mekanisme subsidi FLPP (fasiltas likuiditas pembiayaan perumahan) bunga fix 5% tenor 20 tahun.
Mengingat pentingnya kebutuhan perumahan bagi masyarakat, terutama menengah ke bawah maka Saya sebagai Ketua Presidium  Corong Jabar, wadah di mana tokoh2 politik, ekonomi, akademisi dan profesi, berharap pemerintah secara serius menangani kebutuhan perumahan ini.
Salah satu yang saya soroti adalah siapapun presidrennya di 2024 nanti, harus melakukan perubahan di mana kementerian perumahan rakyat dihidupkan lagi. Tujuannya agar sang menteri fokus terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan bagi rakyat. Tidak seperti sekarang, perumahan rakyat hanya digarap setingkat dirjen.
Dalam pelaksanaanya kementrian perumahan menjalin kerjasama yang baik melalui mitra pemerintah yaitu lembaga perumahan REI, APERSI dan perbankan.
Mengapa kementerian perumahan rakyat sangat penting? Jelas penting karena baclog perumahan harus lebih focus. Bisnis proferty ini banyak sekali melibatkan institusi mulai perizinan, penyertifikatan. Selain perizinan juga penyediaan lahan yang saat ini sulit karena mencari lahan murah, bahan bakupun rentan terhadap inflasi, semua akan mempengaruhi cashflow yang pada akhirnya akan berpengaruh ke harga jual rumah. Saat ini pemerintah mempatok harga jual subsidi tidak boleh lebih dari 160 juta/ unit.
Peranan pihak perbankan dibutuhkan namun  hanya beberapa bank saja yang menerima KPR subsidi, yang lainnya bergelut di KPR rumah komercial.  ***
Sumber:

Editor: Tatang Suherman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version