Bocoran putusan MKMK ternyata sudah berhembus bagai ditiup angin sepoy. Katanya hampir semua hakim Konstitusi melanggar etik berat.
Baca Juga: PBHI Ungkap Dokumen Gugatan Mengenai Batas Usia Capres dan Cawapres Belum Ditandatangani
Hukumannya untuk Anwar, DTDH (Dipecat Tidak Dengan Hormat).
Wallahu alam, namanya juga angin sepoy. Bisa saja tidak terdengar jelas, apalagi jika yang nguping, telinganya budeg.Tak enge.
Ya sudah kita tunggu saja tanggal 7 nanti. Boleh sambil berdoa , bersimpuh di atas sajadah atau menengadah kepada Allah, agar dor…dor… dor palu Jimlie Asshidiqqie, bisa mencegah rakyat marah. (*)
Penafian: Opini di atas murni adalah tanggung jawab penulis. Redaksi Koran Mandala hanya sedikit melakukan penyuntingan tanpa mengubah logika dan makna tulisan.