Baca juga: Satlantas Polres Cirebon Kota Ajak Pengendara Heningkan Cipta
Lalu dalam perang dahsyat dan terbesar setelah kemerdekaan melawan tentara sekutu AFNEI, (Allied Forces Netherlands Indies East Indies) dan pasukan Belanda, NICA (Netherlands Indies Civil Administration).
Perang yang sebenarnya tidak seimbang terjadi antara pejuang kemerdekaan Indonesia di Surabaya itu menelan korban 20.OOO orang penduduk Jawa.
Belum korban-korban perang yang sporadis yang terjadi di berbagai tempat, di Aceh, Minangkabau (perang Padri), Banten, Sulawesi, Maluku dan lain-lain. Ratusan ribu bahkan mungkin jutaan orang.
Semua itu layak kita hargai dan hormati sebagai pahlawan.
Bentuk penghargaan dan penghormatan itu bisa dimanifestasikan dalam bentuk terus melakukan pendataan yang optimal tentang jumlah korban korban perang.
Kemudian pengadaan makam-makam pahlawan dengan pemeliharaan yang sebaik baiknya. Memberi pelayanan dan tunjangan kepada keluarga yang ditinggal.
Memanjatkan do’a secara masif dan terus menerus.
Dan satu hal lagi memberikan gelar kepada mereka sebagai pahlawan Nasional dan atau pahlawan kemerdekaan.
Pasal 15 UUD 1945 menugaskan Presiden untuk melaksanakan pemberian gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan yang diatur dalam UU.
UU yang mengatur itu juga sudah ada yaitu UU No. 20 tahun 2009.
Presiden juga sudah menetapkan hari pahlawan nasional tanggal 10 Nopember melalui Keppres No.316 tahun 1959.
Momen itu diambil dari peristiwa perang besar antara para pejuang kemerdekaan dengan tentara sekutu di Surabaya.
Kesan yang didapat selama ini, Indonesia memang telah menjadi bangsa yang menghormati dan menghargai para pahlawan.
Memang terasa lemot. Setahun paling keluar Kepres penganugrahan gelar pahlawan antara 5 sampai 6 orang saja.
Tahun 2023 ada 6 orang.
Lalu berapa dari sekian banyaknya para pejuang yang jadi korban dalam peperangan mencapai dan menegakkan perjuangan itu.
Ternyata tak terlalu banyak dan boleh dibilang tidak atau belum signifikan.
Sampai 2022 baru 185 orang laki laki dan 15 perempuan.
Termasuk 2 orang proklamator (Sukarno dan Hatta), serta 10 orang pahlawan’ revolusi. Mari kita cintai pahlawan agar bangsa kita menjadi bangsa yang besar.
Selamat Hari Pahlawan 10 Nopember 2023. (*)