KORANMANDALA.COM – Kepres tentang Hari Pahlawan baru keluar tahun 1959. Terkesan lamban memang.
Tapi bukan disebabkan bung Karno Alfa menghormati dan menghargai para pahlawan. Itu lebih disebabkan kerena sikon saja.
Pasca penyerahan kedaulatan 27 Desember 1949 secara politik, negara sibuk dengan pembentukan RIS.
Selain itu juga terganggu masalah keamanan kerena gerakan separatisme DI/TII.
Hari Pahlawan Nasional itu ditetapkan tanggal 10 November (Keppres 316). Kenapa 10 Nopember ?
Dalam momen itu hampir sebulan terjadi peperangan terbesar pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Jumlah korban cukup besar. 20 ribu orang pejuang tewas. 150 ribu orang terpaksa meninggalkan kota Surabaya, mengungsi ke berbagai tempat.
Selama sebulan kota diujung timur pulau Jawa itu menjadi membara bagai dipanggang api. Terasa bagai neraka.
Baca juga: Koalisi Perubahan Gelar Konsolidasi, Begini Strategi Anies-Amin di Karawang
Ceritanya, pertengahan September 1945 mendarat pasukan sekutu yang diwakili Inggris. Tugasnya melucuti dan memulangkan tentara Jepang yang baru kalah perang.
Bersama pasukan sekutu, AFNEI (Allied Forses Netherlands East Indies) mendompleng pula pasukan Belanda NICA (Netherlands Indies Civil Administration) yang diizinkan masuk dan ingin menjajah kembali Indonesia. Memang ada Civil Affair Agreement antara sekutu dengan Belanda. Sekutu setuju dan akan membantu Belanda kembali menjajah Indonesia.