KORANMANDALA.COM – Seorang teman berkelakar; licik dalam politik itu memang asyik. Tak licik, maka itu bukan politik.
Itulah fenomena politik yang tertangkap di negeri ini. Sepanjang sejarah pemilu, selalu saja diwarnai perilaku lancung.
Larangan money politik, tak digubris. Tak boleh berbagi uang, diganti dengan cara tebar sembako.
Memang begitulah kalau otak sudah licik. Semua hal bisa diutak-atik. Yang benar disalahkan. Yang salah dibenarkan. Soal haram pun bisa disulap jadi halal. Semua cara diterabas. Tak peduli norma dilanggar. Yang penting; “gua menang!”. EGP !
Potensi pelanggaran, akal-akalan dan kecurangan sangat mungkin terjadi. Hal itu bisa
kita saksikan dalam pemasangan baliho yang masif pra masa kampanye pada 28 November. Itu realitas !
Secara resmi, kampanye baru dibolehkan pada 28 November 2023. Tapi jauh-jauh hari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengimbau untuk tidak bergerak sebelum pluit dibunyikan KPU.
Beberapa pekan silam, Bawaslu sempat memberi peringatan kepada kepala daerah untuk tidak berkampanye sebelum masa kampanye dimulai.
Imbauan itu digaungkan seusai sejumlah kepala daerah dari PDIP terindikasi mengajak masyarakat memilih partainya dan capres partainya.
Melihat sinyalemen itu, wajar jika kemudian banyak orang khawatir akan terjadi kecurangan.
Kini persoalan itu berada di pundak KPU dan Bawaslu. Wabil khusus Bawaslu, sudah baikkah kinerja Bawaslu ? Sepertinya, ia masih memakai standar ganda.
Dalam beberapa kasus, Bawaslu cepat tanggap menanggapi pelanggaran oleh calon tertetu. Di sisi lain, ia seperti tak berkutik menyaksikan kandidat lain melakukan hal serupa.
Mereka tegas dalam menindak pelanggaran oleh calon yang tidak dekat dengan penguasa, namun mendadak tak bertaji menghadapi kontestan yang mendukung penguasa.
Melihat kondisi demikian, tentunya kita berharap KPU dan Bawaslu dapat mengedepankan integritas dan profesionalitasnya.
Selain itu, para peserta Pemilu diharapkan bisa bermain dengan sportif, menghindari tindakan lancung dan semena-mena.
Peran masyarakat, dalam hal ini tentunya dibutuhkan. Mereka diharapkan aktif mengontrol setiap tahapan Pemilu. Viralkan dan sebarkan jika ada temuan pelanggaran pemilu !
Semoga pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil. Minimal potensi kecurangan dapat tereduksi. (*)