Oleh : Dedi Asikin
KORANMANDALA.COM – Tanggal 30 Oktober 2003, yang mulia Sekjen PBB Kofi Annan berpidato di depan wakil 191 negara anggota United Nation.
Petinggi organisasi dunia yang berkulit legam itu bicara berapi api.
Dia prihatin dan khawatir tentang korupsi yang sudah menyerang hampir seluruh negara anggota PBB.
Dari 191 anggota yang terdaptar saat itu , 182 sudah terkena wabah patgulipat uang rakyat. Karena itu Annan mengajak seluruh pemerintah dengan penuh kesadaran bergerak melawan.
Menurut Annan korupsi itu sangat melukai perasaan masyarakat miskin, menghancurkan ekonomi bangsa, menghalangi upaya pengentasan kemiskinan, dan menghambat pembangunan.
Lalu para anggota perwakilan yang hadir, bersepakat memasukan masalah itu, dan akan diputuskan dalam Konvensi PBB bulan Desember tahun itu juga (2003).
Dan benar adanya. Konvensi yang berlangsung di Merdia (Mexico) 9 – – 11 Desember itu, menyepakati tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi se dunia.
Itu merupakan momentum kesadaran semua bangsa akan bahaya korupsi patgulipat kekayaan/uang negara yang notabene uang rakyat masing masing negara.
Adalah Tranparency Internasional, sebuah LSM dunia yang lahir di Berlin, Jerman 1993 setiap tahun merilis tingkat korupsi di dunia. Organisasi non pemerintah itu lahir dengan tujuan mengamati dan mendorong pemberantasan rasuah se dunia.
Ada 180 negara di dunia yang dibuatkan Indek Persepsi Korupsi, IPK/Corruption Perseption Index, CPI (skor) 1 sampai 100 . Yang skornya tinggi menunjukkan korupsinya rendah dan sebaliknya.
Inilah 10 negara yang (tahun 2022), angka korupsinya tinggi :