Oleh : Dedi Asikin
KORANMANDALA.COM – Tanggal 19 Desember 1961, Presiden RI Ir. Soekarno, di Alun
alun Timur Yogyakarta menandatangani Surat Perintah Operasi Tri Komando Rakyat (Trikora).
Bung Karno layak jengkel, ataupun marah. Belanda ngotot tidak mau menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
Bahkan Belanda mengingkari keputusan Konferensi Meja Bundar yang dilakukan di Dehhaag dari akhir Oktober sampai awal Nopember 1947.
Ada beberapa poin dalam perundingan yang alot itu, antara lain ;
Belanda menyerahkan kedaulatan atas negara RI minus Irian Barat. Untuk wilayah Nugini ini Belanda berjanji siap membicarakan lagi setahun kemudian. Dipihak lain Indonesia bersedia membayar utang Belanda sebesar 4,3 milyar gulden.
Indonesia juga berjanji tidak akan menasionalisasi perusahaan asing terutama perusahaan Belanda yang ada di Indonesia.
KMB itu merupakan puncak diplomasi antara Indonesia Belanda. PBB sudah turun sejak awal. Sejak tahun 1947 ketika Belanda datang kembali mendompleng sekutu dan berniat menjajah kembali kepulauan Nusantara ini.
PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN), Amerika Serikat, Inggris dan Australia. KTN itu yang merekomendasi pendinginan Indonesia Belanda. Kemudian lahir beberapa perundingan mulai Linggarjati di Kuningan Jawa Barat, Renville dan Room Van Royen.
Tapi semua perundingan itu deadlock alias menemui jalan buntu. Demikian pun hasil perundingan KMB yang merupakan puncak dari perundingan perundingan sebelumnya.
Setelah ditanda tangani tidak dilaksanakan, khususnya poin pembicaraan kembali soal Papua atau Irian Barat yang dijanjikan akan dibicarakan setahun setelah penandatanganan KMB 1 Nopember 1947. Belanda tidak mau menyerahkan Papua dengan alasan Papua itu tidak termasuk etnis Indonesia.
Malahan Belanda melempar wacana akan memberikan kemerdekaan kepada etnis Papua tahun 1970.