Ketika dia (GRR) over akting waktu debat capres dan cawapres, dia dijuluki si Samsul.
Julukan itu awalnya keluar dari mulut Masinton Pasaribu.
Kata Samsul itu ledekan kependekan dari kata Asam Sulfat. Gibran pernah salah sebut asam folat menjadi asam sulfat. Itu dua senyawa kimia yang bertolak belakang. Asam sulfat itu senyawa kimia yang dipergunakan campuran produksi barang-barang yang bersifat korotif. Sangat berbahaya bagi pertumbuhan sel sel pada janin.
Yang seharusnya dia sebut asam folat yaitu zat kimia yang membangun sel-sel tubuh janin.
GRR waktu itu sedang bicara soal stunting yaitu penyakit yang membuat pertumbuhan anak anak tidak normal.
Apakah dia sekadar slip of tongue, keseleo lidah atau memang tidak tahu, Wallahu alam.
Yang pasti kejadian itu menjadi bahan ejekan dan olok olok banyak orang, terutama dari lawan politik. Salah satunya ya dari Masinton Pasaribu itu.
Politikus banteng itu menganggap GRR telah melakukan berbagai pelanggaran etika berpolitik.
Tak sebatas berolok olok dengan julukan Samsul itu, bang Sinton juga melakukan gerakan politik di DPR.
Dia menyerukan agar DPR menggunakan hak angket kepada Anwar Usman. Mantan ketua MK itu dianggap telah melakukan pelanggaran etika berat. Lewat palu ditangannya AU telah memutus perkara (no 90 PUU-XXI/2023) yang memungkinkan secara seketika GRR (sang keponakan) bisa jadi Cawapres.
Bukti pelanggar itu adalah putusan Majelis Kehormatan MK yang telah memberhentikan Anwar Usman dari jabatan ketua MK.
Salah salah hak angket itu bisa menjadi jalan pemakzulan Presiden Jokowi.