Di TPS 002 kelurahan Moti kecamatan dan Kabupaten Ternate Maluku Utata, dalam C1 paslon 01 109 ,02 75.dan 03 3. Sedang di si rekap, 01 tetap 109 , 02 melambung jadi 875 dan 03 tetap 3.
Lalu di TPS 94 kelurahan Sayang kecamatan dan kabupaten Cianjur Jawa Barat , dalam C1 paslon 01 dapat 112 paslon 02 dapat 84 dan turunkan 03 ada 18. Tapi di si rekap paslon 01 tetap 112 , paslon 02 , 882 dan 03 tetap 17
Ini sebuah lagi yang fenomenal dan kontroversial, yang bisa membuat mata terbelalak. Di TPS 035 kelurahan Bantur Kabupaten Malang Jawa Timur, dalam C1 paslon 01 memperoleh 17, 02 = 130 dan 03 mendapat 46 suara. Tiba tiba di si rekap, terbaca paslon 02 mendapat 136.188. Busyet, ini kalau kata bang Haji (Rhoma) mah “terlalu”. Ini mah angka unutk 10 kecamatan, kok bisa ada di satu TPS.
Selain tidak rasional, sesungguhnya ada peraturan KPU yang membatasi jumlah hak pilih hanya 300 saja di setiap TPS.
Masih banyak pula ketimpangan serupa. Menurut sumber kita di KPU sampai Kamis 15 Februari telah masuk laporan ketimpangan di 2.325 TPS.
Kejadian itu tentu saja mengundang keheranan dan kecurigaan publik.
Lalu tuduhan pun jatuh ke tangan lembaga penyelanggara pemulu yaitu KPU. Dan dugaan itu wajar dan rasional. Soalnya mereka yang punya hajat, yang menguasai sekitar 826 ribu TPS di seluruh Indonesia. Mereka juga yang punya sirekap. Orang sunda bilang “moal nempo jurig teu kadeuleu”. Yang ada hanya Hasyim Asy’ari dan pasukannya.
Tuduhan bahwa kejadian by desain atau disengaja, dapat dikaitkan dengan kenyataan bahwa yang mendapat tambahan suara hanya paslon no 02. Yang lain, kalau tidak berkurang paling paling tetap, sesuai dengan rekapitulasi KPPS pada form C1.7
Tapi ketua KPU mengaku kejadian itu benar benar by accident. Kecelakaan semata.
“Tak ada niat manipulasi data” kata Hasym kepada media kemarin.