Maka penggunaan hak angket itulah jadi alternatif. Menjadi jalan lain menuju Roma.
Capres norut 3 (Ganjar Pranowo) menjadi inisiator yang meminta para yang terhormat di Senayan menggunakan hak itu.
Hak angket itu merupakan hak istimewa yang dimiliki DPR.
Gayung bagai bersambut. Semua partai yang ada di paslon norut 1 ( Amin) Nasdem, PKS dan PKB, mendukung penuh.
Pun pula demikian dengan partai pendukung Ganjar-mahfud (PDIP, PPP, Perindo dan Hanura).
DPR sendiri kini sedang beradu argumen di ruang sidang paripurna. Kecenderungannya usul itu diterima alias goal.
Menurut pakar Hukum Tatanegara, Bivitri Susanti, hak angket itu bisa mengarah ke pemakzulan presiden (siapa lagi kalau bukan Joko Widodo).
Tapi Joko Widodo sendiri nampaknya santai santai saja menanggapi gerakan penyelidikan kecurangan pemilu itu. Dia pahami itu memang hak konstitusional DPR.
Tapi beberapa pengamat menyebut Joko Widodo tenang karena sudah membangun infrastruktur keamanan. Dua ponggawa pengaman istana (kapolri dan panglima TNI) adalah teman sejati. Pasti manjadi pagar hegemoni.
Kita belum tahu apa yang akan terjadi. Tapi melihat peta kekuatan politik rasa rasanya para pengusung hak angket ada di atas angin.