Untuk jadi gubernur harus mayor jendral, serendah rendahnya Brigadir jendral.
Untuk jabatan sekda di kabupaten/Kota jatahnya pak Mayor. Kalau sekda propinsi kolonel. Jabatan di pusat (sekjen, Irjen atau dirjen biasanya mayjen sampai letjen. Dan untuk menteri jatah jenderal bintang empat. Misalnya mantan panglima atau Kepala Staf angkatan.
Ada orang yang iseng, mengibaratkan jabatan di pusat seperti menteri itu dengan julukan jongos besar, sementara Kepala Daerah (gubernur/bupati/walikota) dijuluki sebagai raja kecil.
Ada pula yang bilang mendingan jadi raja kecil ketimbang jadi jongos besar.
Contohnya ya, Khopifah itu yang memilih jadi gubernur, dan meninggalkan jabatan menteri.
Jadi kepala daerah, lebih memiliki kebebasan dengan full kewenangan dan kekuasaan. Namanya juga raja.
Sedang jadi jongos, meskipun besar, merasa ada keterbatasan kewenangan dan kekuasaan. Namanya juga jongos, jika bikin kesalahan bisa kena godverdomme dari boss besar.
Itulah yang setidak tidaknya dijalani dipertontonkan Khofifah dan kemudian (kalau benar) cak Imin. Memilih jadi raja meskipun kecil, dari pada jadi jongos walaupun besar.
Di lain sisi, dengan dalih untuk rekonsiliasi, persatuan dan kesatuan “presiden terpilih”, Prabowo Subianto sedang melakukan pendekatan kepada kubu lawan untuk terlibat dalam pemerintahannya.
Menurut Bocor Halus majalah Tempo, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo sudah ditawari jabatan menteri, namun keduanya menolak. Sudah ada juga yang menghubungi Muhaimin Iskandar/PKB, mengajak bergabung sekaligus menawarkan jatah 2 kursi menteri.