Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo (Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen)

MINGGU 07/04/24 pukul 13.30 WIB, APDI/Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia, yang terdiri atas IA-ITB/Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung, TPDI/Tim Pengawal Demokrasi Indonesia, Perekat Nusantara dan KIPP/Komite Independen Pemantau Pemilu akan menggelar Diskusi Politik Ilmiah Populer berjudul “Membuka Kotak Pandora, SIREKAP Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024”.

Diskusi menampilkan banyak Narasumber, diantaranya Dr. Ir Leony Lidya, Ir Hairul Anas Suaidi, Dr Yudi Prayudi, M.Kom, Hasto Kristiyanto, Erick Samuel Paat, Petrus Selestinus, Kaka Suminta dan tentu saja Penulis sendiri.

Mengapa SIREKAP layak disebut “Kotak Pandora” ? Sesuai definisi dari Wikipedia, Kotak Pandora adalah guci indah yang  diberikan oleh para dewa kepada wanita manusia pertama Pandora pada pesta pernikahannya dengan Epimetheus. Akan tetapi ada syarat bahwa Pandora dilarang untuk membuka kotak tersebut. Namun Pandora amat penasaran dengan isi guci itu dan ia pun melanggar syarat tersebut dan berani membukanya. Apa yang  kemudian terjadi?

Ternyata kotak itu berisi segala macam Teror & hal buruk bagi manusia, antara lain masa tua, rasa sakit, kegilaan, wabah penyakit, keserakahan, pencurian, dusta, kedengkian, kelaparan, dan berbagai malapetaka lainnya. Dengan terbukanya guci itu, segala kejahatan pun berhasil bebas dan menjangkiti umat manusia. Semua keburukan itu merupakan hukuman dari Zeus atas tindakan pencurian api Olimpus oleh Prometheus.

Jadi kisah Kotak Pandora yang  sangat mengerikan tersebut identik kalaupun tidak mau dikatakan “bisa sangat mirip” dengan SIREKAP/Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu 2024 yang  de facto telah menebar teror dan hal buruk bagi masyarakat Indonesia, karena SIREKAP  ini -menurut Analisis banyak Pakar IT- telah menjadi Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024 bahkan membuat Citra Kampus ternama tempat dimana Proklamator Indonesia, Bung Karno, sempat menempuh studinya di Kampus Ganesha Bandung tersebut menjadi tercoreng dan dituding menjadi salahsatu “pintu masuk” tindakan jahat dibaliknya karena melakukan pembiaran terhadap Pihak-pihak (baca: Oknum) untuk melakukan tindakannya.

Mulai dari Pelepasan “Stagging version” alias Versi Beta v2.25 di bulan Januari hingga bahkan saat setelah Pemilu dilaksanakan 14/02/24 v2.52 tanggal 24/02/24 alias 10 hari pasca pelaksanaannya, SIREKAP ini menunjukkan berbagai perubahan dalam versi release-nya ke masyarakat. Di dalam perubahan-perubahan itulah terjadi penambahan JSON-script dan pengurangan fungsi vital, misalnya “Auto cutting” untuk TPS yang  seharusnya hanya maksimal berjumlah 300-an. Dari sisi ini saja tampak bahwa kecil kemungkinan semua versi ini telah mendapatkan “Audit” dari pihak-pihak yang  (katanya) selama ini disebut oleh KPU yakni BRIN & BSSN, karena Auditor biasanya hanya dilakukan pada versi terakhir yang  sudah benar-benar mapan sebelum dilaksanakan Pemilu, bukan sampai sesudah pelaksanaan masih berganti versinya lagi.

Di tengah-tengah kekarut-marutan versi SIREKAP yang  beredar itulah menjadi dimungkinkan (di) salah (kan)-nya Sistem OCR dan OMR yang  seharusnya sudah stabil dan dipercaya dewasa ini, terbukti sudah puluhan tahun juga Kampus-kampus Perguruan Tinggi dan Perusahaan-perusahaan atau Institusi memanfaatkan kecanggihan Pemindaian software tersebut untuk membaca Foto hasil Pemotretan C-Hasil menjadi Data yang  kemudian dimasukkan dalam Database resmi SIREKAP.  Namun fakta sudah mencatat, sesuai dengan Pengakuan Ketua KPU sendiri di Akhir Februari lalu, bahwa 154.541 Data TPS (alias lebih dari 18%) salah dari keseluruhan 820.226 TPS di seluruh Indonesia, Ambyar.

Inilah Peluang (Jahat) yang  terjadi selain apa yang  ditemukan oleh berbagai Pakar TI lainnya, seperti adanya Algoritma yang  bisa “mengunci” perolehan suara secara statis 24-58-17 mulai dari Hari pertama hingga terakhir bahkan sampai saat SIREKAP tersebut dihentikan penayangannya oleh KPU tanpa alasan yang  jelas, padahal menurut PKPU No 05/2024, justru SIREKAP inilah yang  secara hukum sah dan diakui legalitasnya dalam PKPU dibandingkan dengan istilah “Manual berjenjang” yang  tidak pernah ada definisi maupun penulisan istilah resminya.

Oleh karena itu Keputusan KIP (Komisi Informasi Pusat) yang  memerintahkan KPU untuk membuka data dan menganulir Kep KPU No 349/2024 yang  sebelumnya berusaha digunakan sebagai “upaya (akal bulus) melindungi diri” dari penyembunyian sumber data CSV Pemilu 2024 adalah hal yang  layak diapresiasi dan harus segera dilaksanakan. Seharusnya KPU sudah tidak bisa mengelak lagi dari kewajiban untuk dilakukan Audit Forensik dan Audit Investigatif Independen yang  benar dan bukan abal-abal untuk kepentingan Keterbukaan Informasi Masyarakat sebagaimana Amanah UU No 14/2008.

Tentu hal-hal di atas ini hanyalah sebagian kecil dari Acara yang  akan Membongkar Kotak Pandora bernama SIREKAP yang  besok pagi akan dibedah bersama Para Pakar TI tersebut, apakah hasilnya akan RUNGKAT atau bahkan AMBYAR sebagaimana statemen Penulis beberapa waktu silam, Publik juga yang  akan menentukan, karena selain diselenggarakan secara Terbuka dan dapat diikuti langsung di tempat acara, Siaran LIVE-nya dapat juga diikuti melalui Kanal YouTube @DirtyElection yang  telah diinformasikan melalui Publikasi yang  menyertai acara tersebut.

Kesimpulannya, Sekali lagi SIREKAP bukan Sekedar Alat Bantu Perhitungan dan Publikasi Hasil Pemilu 2024, namun ditengarai telah menjadi Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024 sebagaimana Analisis Para Pakar TI yang  beberapa diantaranya telah melakukan Kesaksian secara langsung di depan Para Hakim MK -seperti bu Leoby, mas Anas, Pak Yudi- atau menyampaikan kesaksian secara tertulis (Affidafit) sebagaimana yang  Penulis juga sudah lakukan secara resmi. Ditambah juga dengan berbagai Amicus Curiae dari Kalangan Akademisi, Seniman, Budayawan dan rencana juga Para Pakar TI, semoga akan semakin membuat keyakinan Para Hakim MK untuk berani memberikan Putusan yang  benar dan demokratis di hadapan Rakyat dan menyelematkan Indonesia dari Teror Buruk sebagaimana kisah Kotak Pandora tersebut untuk menapak Indonesia 2045. Semoga !.- ***




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel

Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

Exit mobile version