Sekaligus juga di Amicus Curiae APDI ini kembali disinggung keabsahan Prosedur teknis kerjasama dengan pihak-pihak ketiga, termasuk Kampus ITB dan Alibaba, termasuk legalitas pembiayaannya yang menggunakan Anggaran Negara yang berasal dari Uang Rakyat. Karena bagaimanapun juga defacto dan de jure juga sudah ada Dana yang dikeluarkan guna pemanfaatan SIREKAP yang ternyata malah membuat banyak kegaduhan di masyarakat akibat kesalahan-kesalahannya.
Hal ini samasekali tidak bisa dinggap enteng atau sepele, apalagi hanya sekelas “Pepesan kosong” seperti yang dikemukakan Ahli 02, karena kerugian dan kekacauan sudah nyata terjadi.
Kesimpulannya, Amicus Curiae adalah bukti kecintaan masyarakat terhadap Lembaga Kehakiman, dalam hal ini MK, yang sedang mengadili Hal krusial dan menjadi perhatian publik.
Kekhususan isi Amicus Curiae tergantung dari Lembaga, Institusi atau Kelompok mana yang membuatnya, namun kesemuanya membuktikan kepedulian masyarakat.
Oleh karena itu seyogyanya memang Hakim MK memperhatikan dan mempertimbangkan apa-apa yang sudah ditulis, khususnya soal TI sebagaimana yang disampaikan langsung ke MK hari ini, sembari menantikan Tayangan Eksklusif berupa Film berdedikasi yang akan direlease oleh APDI berjudul “Dirty Election” atau “Memang Curang” beberapa hari kedepan.- ***