Oleh : Eka Purwanto
Kalimat di atas saya baca di twitter (X) tadi malam. Prasa itu lengkapnya begini; “NKRI otw bubar jadi 8 negara”. Ia ditulis akun Diablo @amoeba4669.
Apa benar negara ini dalam proses ‘bankrut’ ?
Kekhawatiran NKRI akan bubar sebenarnya pernah disampaikan beberapa tokoh.
Prabowo Subianto pernah meramal masa depan muram buat Indonesia.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut ihwal kemungkinan Indonesia menjadi negara gagal pada 2030. Statemen ini sontak memicu kontroversi panas di jagad medsos waktu itu.
Pernyataan mantan menantu Presiden Suharto ini diyakini diambil dari sebuah novel fiksi yang ditulis oleh dua pakar keamanan Amerika Serikat.
Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI, sempat mengomentari pernyataan Prabowo.
Gatot mengajak semua pihak untuk merenungkan pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Indonesia mengenai ‘Indonesia bubar 2030’.
Menurut Gatot, dalam konteks tahun politik, pernyataan seperti itu dari tokoh politik seperti Prabowo bisa ditafsirkan secara positif atau negatif.
Jika dilihat dari sisi positif, pernyataan tersebut dapat dianggap sebagai peringatan serius yang menuntut solusi.
Menurut Gatot, ancaman tentang kemungkinan Indonesia bubar pada tahun 2030 atau bahkan lebih cepat memiliki implikasi yang serius.
Faktor-faktor seperti kepastian hukum yang semakin lemah, krisis ekonomi dan sosial yang semakin memprihatinkan, kesenjangan yang semakin melebar, penguasaan sumber daya alam oleh pihak asing, dan rendahnya daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia dapat mempercepat realisasi prediksi tersebut.
“Soal ancaman Indonesia bubar 2030 malah bisa lebih cepat, tapi ada apabilanya,” kata Gatot beberapa tahun silam.
Namun, Gatot juga menekankan bahwa peringatan ini seharusnya direspons dengan sikap positif.
Hal ini harus dijadikan sebagai panggilan bagi semua anak bangsa untuk bersatu dan memperkuat diri.
Apa benar pernyataan yang dikutip Prabowo Subianto dari novel fiksi yang menyatakan Indonesia akan bubar benar-benar terjadi ?
Salah satu metode untuk menilai kemungkinan kegagalan suatu negara adalah dengan menggunakan Indeks Negara Gagal yang diterbitkan setiap tahun oleh organisasi nirlaba Fund for Peace.
Dalam indeks ini, para peneliti menggunakan 12 indikator untuk meramalkan kerentanan suatu negara, termasuk kesenjangan ekonomi, stabilitas keamanan, tekanan demografi, dan perpecahan di kalangan elit.
Perkembangan Indonesia dalam Indeks Negara Gagal menunjukkan kemajuan yang positif terutama di awal dan akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Antara 2006 dan 2007, Indonesia naik 23 peringkat, dan antara 2012 dan 2013, posisinya membaik sebanyak 13 peringkat.
Namun, meskipun sebagian besar indikator menunjukkan peningkatan, ada salah satu indikator yang tidak menunjukkan perbaikan selama sepuluh tahun terakhir.
Indikator itu adalah soal Hak Asasi Manusia dan Kepatuhan Hukum
Indikator ini mencakup kebebasan pers dan penindasan terhadap minoritas serta ekstremisme agama. Skor Indonesia dalam indikator ini memburuk sejak 2014, dari 6,2 menjadi 7,4 pada 2016, sebelum sedikit membaik pada 2017.
Jika menilik komentar-komentar di twitter tentang bubarnya NKRI yang sempat viral, terkonklusikan bahwa semua tersebab keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan paslon 01 dan 03.
Hakim MK, menurut netizen, tak menemukan bukti, padahal bukti terpampang sangat gamblang. Ada film Dirty Vote, Dirty Election. Apa film-film itu fiksi belaka ? No way !
Soal Hukum, kepatuhan hukum ! Mungkin benar semua itu terpicu karena persoalan hukum.
Di negeri ini terkadang hukumnya amburadul. Ada jual beli pasal.
Katanya equality before the law, tapi hukum di sini pintar pilah pilih bulu. Ia tahu mana yang empuk, mana yang cadas. Ia tajam ke bawah, tapi tumpul jika berhadapan dengan penguasa.
Saya sempat terkejut dan ngeri membaca postingan di kolom komentar dengan inisial @CutSarina5.
Ia menulis ; “Ini jawaban orang Aceh yaa ….sesuai yang di ucapkan si Luhut kalau ngak suka pindah aja dari Indo,ini kami Aceh bukan lagi pindah minta lepas paham yaa,ngapain pula mau bayar hutang hutang yg kalian buat wahai penguasa di pulau jawa😤 x.com/budiady5/statu…”
.
Apakah Indonesia benar-benar akan bubar dan bertranformasi jadi negara federal ? Entahlah !