Oleh : Dedi Asikin (Wartawan Senior, Pengamat dan Aktivis Sosial)
MENTERI yang satu itu memang agak temperamen. Ia mudah memberi respon negatif jika mendapat sorotan orang. Waktu diungkap kasus Rempang dia berang bukan kepalang.
Terakhir ketika muncul reaksi dan penolakan penawaran wilayah Usaha Pertambangan kepada ormas keagamaan, dia pun bermuka muram.
Menurut Menteri Investasi/ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal itu, pemerintah serba salah, jalan sendiri dibilang menutup diri, memberi kesempatan kepada Ormas Keagamaan, dibilang menjebak dan atau dalam rangka membalas jasa.
Memang tawaran pemerintah lewat PP 25 tahun 2024 (perubahan PP 96 2021) tentang pelaksanan pengelolaan tambang mineral dan batu bara, ditolak atau setidaknya diacuhin hampir semua ormas keagamaan.
Mereka yang menolak :
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
Kardinal Suharjo mengaku itu bukan wilayahnya. Tugasnya adalah pelayanan ummat.
Persekutuan Gereja Indonesia (PGI)
Ketua Umum PGI, Domar Gultom, menyebut pihaknya mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi yang ingin melibatkan banyak pihak mengelola kekayaan alam. Namun ormas kami tidak memiliki kapasitas mengelola pertambangan. Tugas kami membela ummat dalam menghadapi berbagai masalah sosial. Dan agar tidak terjebak ke dalam mekanisme pasar.
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
Ophsores HKBP Pendeta Robinson Butarbutar, menyebut sesuai konvensi HKBP 1996, HKBP tidak melibatkan diri ke dalam ekplorasi alam atas nama pembangunan.