Oleh : Dedi Asikin (Wartawan Senior, Pengamat dan Aktivis Sosial)
HIDUP ini selalu berada dalam perbedaaan. Beda pendapat dan beda pendapatan. Beda pendapat bisa diatasi dengan toleransi. Beda pendapatan dengan subsidi silang. Yang lebih memberi yang kurang.
Sekarang ini, sedang berbeda pendapat antara PB NU dengan sejumah nahdliyyin di akar rumput.
Ini analog beda pendapat antara bapak dan anak. Sangat mungkin bisa terjadi.
Lalu soal apa yang disilang sengketakan ?
Tak lain dan tak bukan soal izin wilayah Usaha Pertambangan kepada ormas keagamaan. Dan PBNU sudah menerima peluang yang diberikan pemerintah lewat PP 25 tahun 2024 itu.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengakui hal itu. Menurut Gus Yahya, NU butuh peluang usaha itu, sepanjang halal. NU butuh dana. Semua kegiatan yang dilakukan memerlukan biaya.
La iyalah masa ya iya dong Gus.
Tapi usaha apa dulu. Dengar tuh suara anak anak anda, kaum nahdliyin di akar rumput.
Sebut saja pegiat nahdliyin di Kalimantan Timur.
Azman Azis salah seorang diantaranya, menyebut langkah PBNU itu bertentangan dengan keputusan Muktamar 2021. Dalam muktamar itu, NU berkesimpulan bahwa ekploitasi alam itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan pemanasan global yang tak terkendali. Karena itu NU meminta agar pemerintah menindak tegas para penambang yang merusak lingkungan.