Mereka ada yang berangkat dengan klasifikasi haji reguler, ONHnya sekitar Rp50 juta. Harga itu tidak konstan. Bisa berubah kapanpun. Tergantung situasi dan kondisi ekonomi, lokal atau global.
Yang bisa agak cepat, kelas haji khusus atau dulu dikenal ONH plus. Biayanya antara Rp100 sampai 150 juta. Masa tunggu sekitar 7 tahun.
Belakangan ada haji Furoda. Ini termasuk haji resmi. ONH sekitar Rp.400 juta.
Yang digunakan sisa quota atau undangan raja. Rafie Ahmad kabarnya mengeluarkan dana Rp.7 milyar untuk berangkat bersama keluarga menggunakan fasilitas haji furoda.
Tapi di luar itu ada haji illegal. Mereka orang berduit yang terbius bujuk rayu para agen perjalanan. Itu sangat spekulatif. Yang digunakan bukan visa haji, tapi visa wisata.
Mereka banyak yang naas. Di sana ketangkap askar yang galaknya bukan kepalang. Tahun ini dikabarkan puluhan tertangkap dan dipulangkan paksa. Ada juga yang dibawa ke pengadilan.
Bahwa kementerian agama kemudian, katanya, bertindak dengan mencabut izin para agen perjalanan, itu direspon terlambat. Sudah kejadian baru ada tindakan. Tidak ada preventif. Padahal kegiatan ilegal itu bisa terdeteksi sejak awal. Itu perkara terang benderang kok. Ada pat gulipat ? Wallahu alam.
Tapi yang pasti banyak masyarakat yang awam dirugikan. Hajinya pasti tidak syah karena tak wukuf di Arafah.
Satu hal lagi yang banyak dipersoalkan publik. Tak lain, soal setoran awal yang terus diterima pemerintah. Setahun sekira 1 juta orang dengan wajib stor awal Rp25 juta. Jumlahnya bisa mencapai Rp.25 trilyun.
Bagaimana pengamanannya ?