Banyak yang khawatir, itu bernasib seperti dana masyarakat yang dikelola Jiwasraya dan Asabri. Kabarnya dimakan tikus berdasi mencapai Rp30 trilyun.
BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) juga manusia, yang bisa meriang melihat tumpukan rupiah. Atau bisa juga dana yang masuk digunakan pemerintah untuk biaya pembangunan infra struktur. Bukan tak mungkin digunakan biaya pembangunan IKN yang kaya dikejar setan.
Legalitasnya bisa saja menggunakan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Tapi keamanannya siapa yang jamin ?
Apapun adanya tetap harus diwaspadai. Jangan baru bertindak setelah terjadi. Keburu rugi bandar.
Pesan moral untuk BPKH, jangan dekati sarang penyamun.- ***