Banyak yang khawatir,  itu  bernasib seperti dana masyarakat yang dikelola  Jiwasraya dan Asabri. Kabarnya dimakan tikus berdasi  mencapai  Rp30 trilyun.

BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) juga manusia, yang bisa meriang  melihat tumpukan rupiah.  Atau bisa juga dana yang masuk  digunakan pemerintah untuk biaya pembangunan infra struktur.  Bukan tak mungkin  digunakan biaya pembangunan IKN yang kaya dikejar setan.

Legalitasnya bisa saja  menggunakan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Tapi keamanannya siapa yang jamin ?

Apapun adanya tetap harus diwaspadai. Jangan baru bertindak setelah terjadi. Keburu rugi bandar.

Pesan moral untuk BPKH,  jangan dekati sarang penyamun.- ***

 

1 2 3



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version