Penetapan seseorang menjadi haji mabrur adalah hak prerogratif Allah.
Ibadah haji itu panggilan. Disebutkan juga hidayah. Tidak semua orang dipanggil atau mendapat hidayah, meski memiliki bekal yang cukup serta badan sehat dan tegap.
Simaklah surat al Haj ayat 27 sampai 29).
Tidak semua yang melaksanakan ibadah haji memperoleh predikat Mabrur. Ada dan malah banyak mereka yang berpayah-payah 40 hari di sana yang diperoleh cuma, capek, keringat dan batuk doang.
Mereka temasuk haji yang mardud yaitu yang ibadahnya ditolak Allah.
Kenapa ditolak ?
Karena ibadahnya tidak sesuai dengan petunjuk yang digariskan.
KH Abu Sangkhan dalam sebuah kajian pada sebuah majlis taklim menyebut sangat mungkin mereka berangkat bukan karena panggilan Allah, tapi karena bisikan setan.
Tanda tandanya mereka ria, taqabur dan ingin dipuji orang. Atau yang digunakan bekal, hasil tidak halal. Semisal hasil korupsi dan lain lain.
Tanda tanda dia haji mardud juga terlihat pada tingkah laku setelah pulang dari tanah suci.