Oleh : Dedi Asikin (Wartawan Senior, Pengamat dan Aktivis Sosial)
BARU kali ini ada orang dipecat malah bilang syukur alhamdulillah. Seraya berterima kasih kepada yang memecatnya. Aneh suraneh. Aneh tapi nyata. Itulah yang dilakukan Hasyim Asy’ari usai DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) menjatuhkan vonis padanya rabu 3 July 24 lalu.
Menurut DKPP, Hasyim Asy’ari, ketua KPU itu terbukti melakukan pelanggaran etika profesi berat berupa perbuatan asusila.
Korban perbuatan Hasyim Asy’ari sama sama petugas Penyelenggara Pemilu. Nama singkatnya CAT. Ia bertugas pada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda.
BACA JUGA: 10 Akun FF Gratis Rank GM, Banyak DM, Bundle, Skin Weapon Cuma Hari Ini 5 Juli 2024
Terbukti pada pakta persidangan HA membujuk rayu dan memaksa dengan menggunakan relasi kuasa, sehingga korban akhirnya menyerah. Dan persetubuhan kedua insan itu terjadi di sebuah hotel di Rotterdam Belanda tanggal 3 Maret 2023.
Lantas perempuan itu meminta tanggung jawab dengan menikahinya. Berbagai upaya dan pembicaraan langsung maupun melalui chating, tidak berhasil. Akhirnya CAT mengadukan hal demikian ke DKPP.
Dan itulah vonisnya. Pecat secara permanen.
Sesungguhnya DKPP sudah kali kedua mengadili HA dengan kasus serupa a susila.
Tahun 2022 Hasnaeni, ketua partai Republik Satu juga mengadu hal serupa. Perempuan yang biasa dijuluki wanita emas itu mengaku beberapa kali diperlakukan HA secara tidak senonoh. Di kantor HA (2 kali) dan di mobil. Waktu itu DKPP menghukum HA dengan peringatan keras.
Sebenarnya HA masih ada kemungkinan diadukan secara pidana. Tapi CAT masih bingung dan sedang mikir mikir. Salah satu pengacara CAT, Arsito Pangaribuan menyebut one step is over. Masih kata dia, korban (CAT) masih bingung, antara lain karena sekarang dia masih tinggal di Belanda. Tapi lihat saja nanti tambahnya kepada media.
Kemarin grup diskusi Ngadu Bako berkumpul. Salah satu yang dibahas ya masalah itu.